Miris Aset Pemprov Tak Bersertifikat

Miris Aset Pemprov Tak Bersertifikat

\"lahan\"BENGKULU, BE -Keberadaan aset lahan milik pemerintah Provinsi Bengkulu masih belum jelas kepemilikannya, berpotensi  menimbulkan sengketa dan konflik yang berkepanjangan. Pemerintah Provinsi Bengkulu harus cepat tanggap dalam mengambil langkah kongkrit. Hal ini diungkapkan  Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI komite I dapil Bengkulu Eni Khairani dalam rapat dengar pendapat dengan Pemprov.

Dikatakannya, kalau dalam pertemuan dengan jajaran petinggi Pemprov kemarin, dirinya mengaku miris dan prihatin karena terkait aset lahan yang dimiliki pemerintah provinsi banyak sekali yang belum jelas kepemilikannya dibeberapa instansi seperti di dinas Pertanian.

\"Bahkan dari pernyataan salah satu pejabat Pemprov sendiri yang menyatakan justru jangan-jangan kantor gubernur ini statusnya belum jelas. Dan memang ada kesulitan dalam penertiban dokumentasi atas aset ini,\" katanya.

Tapi lanju Eni,  kondisi tersebut  harusnya menjadi PR bersama untuk segera dituntaskan. \"Dan jangan sebaliknya yang malah dibiarkan yang pada akhirnya suatu saat akan menjadi api yang membara,\" ujarnya.Ditambahkannya, keberadaan akar masalah hingga ketidak jelasan status aset itu sendiri salah satunya diakibatkan adanya kelemahan dokumentasi yang ada dimiliki pemerintah daerah.

\"Kelemahan dokumentasi aset, juga lemahnya upaya pemeliharaan dan menjaganya. Untuk itu perlu dilakukan upaya untuk membuat hitam diatas putih atas lahan yang dimiliki oleh instansi itu,\" imbuhnya.

Eni Khairani, juga meminta agar   sengketa lahan SPP Kelobak di Kepahiang yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi, dirinya telah mendesak pihak BPN agar mempercepat penyelesaian kasus dari sisi administrasi terkait sengketa tersebut.  \"Saya berharap agar masalah seperti ini menjadi prioritas untuk segera dituntaskan, apalagi ini ini berkaitan dengan peluang konflik yang cukup tajam dan juga dapat dimanfaatkan untuk isu politis yang justeru yang akan menjadi korban adalah masyarakat bawah yang tidak tahu apa-apa,\" pungkasnya.

Diungkapkannya pula, kalau dengan keberadaan aset daerah yang tak jelas sampai sekarang diharapkan agar pihak Pemerintah Provinsi segera menginventarisir aset lahan yang ada ini. \"Penertiban aset yang dilakukan pihak Pemerintah Provinsi ini masih lemah sehingga keberadaan aset ini masih banyak yang belum terdokumendasi dengan baik,\" ujarnya. .(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: